Kapolres Oloan Siahaan Hadapi Situasi Overmacht Saat Tawuran Kelompok di Wilayahnya

Redaksi

- Redaksi

Rabu, 7 Mei 2025 - 09:20 WIB

5017 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

TIMES21, MEDAN – Kondisi OVERMACHT yang dialami AKBP Oloan Siahaan terjadi saat ia menghadapi situasi yang sangat tidak seimbang ketika berupaya membubarkan aksi tawuran di Tol Belmera, Medan Belawan, pada Sabtu malam, 3 Mei 2025. Dalam konteks ini, “overmatch” merujuk pada keadaan di mana AKBP Oloan berada dalam posisi yang secara taktis dan jumlah kalah dibandingkan dengan lawan yang dihadapinya.

AKBP Oloan Siahaan sedang melakukan patroli ketika mendapati sekelompok remaja yang terlibat dalam tawuran. Saat mencoba membubarkan mereka, mobil dinasnya dihadang dan diserang oleh sekitar 10 orang yang menggunakan kelewang dan melemparkan batu. Meskipun telah melepaskan tiga tembakan peringatan, para pelaku tetap melanjutkan serangan dengan menembakkan mercon dan melemparkan batu ke arah AKBP Oloan. Dalam situasi yang semakin tidak terkendali dan membahayakan keselamatan, AKBP Oloan terpaksa melepaskan tembakan ke arah para pelaku tawuran.

Akibat insiden ini, dua remaja tertembak; satu mengalami luka di bagian perut dan satu lagi di tangan. Keduanya dirawat di RS Bhayangkara Medan. Setelah kejadian, AKBP Oloan menghubungi Waka Polres untuk meminta bantuan, dan polisi berhasil menangkap 20 orang yang diduga terlibat dalam tawuran tersebut, dengan 14 di antaranya positif menggunakan narkoba jenis ganja.

Meskipun tindakan AKBP Oloan mendapat dukungan dari beberapa pihak, termasuk Wakil Ketua DPRD Medan, Hadi Suhendra, yang menyatakan bahwa tindakan tegas tersebut diperlukan untuk mengatasi aksi tawuran yang meresahkan masyarakat, namun Polda Sumut memutuskan untuk menonaktifkan AKBP Oloan dari jabatannya selama satu bulan guna menjalani pemeriksaan atas insiden tersebut.

Situasi yang dihadapi AKBP Oloan Siahaan merupakan contoh nyata dari kondisi overmacht, di mana seorang petugas penegak hukum harus menghadapi ancaman yang melebihi kapasitas normal, baik dari segi jumlah maupun intensitas serangan. Tindakan yang diambil oleh AKBP Oloan mencerminkan upaya untuk mempertahankan keselamatan diri dan menegakkan hukum dalam situasi yang sangat menantang.

Berita Terkait

Terima Penghargaan The Best Innovation Leader Indonesia 2025, Zainal Paliwang : Ini Hasil Kerja Keras Pemerintah dan Masyarakat Kaltara
Klarifikasi Pemberitaan di Beberapa Media Online, Tiktok serta Instagram, terkait Penyalahgunaan Dana BOS TA 2024 di SMAN 1 Rambah Rohul, Ini Penjelasan Kepsek ?
DPP GARNIZUN Apresiasi Rutan Labuhan Deli Konsisten Bersih Narkoba
Miris!!! Polsek Medan Tuntungan Tidak Berani Menangkap Pelaku Penganiayaan Wartawan
Pelaku Penganiayaan Tidak Ditangkap, Korban Akan Surati Presiden RI, Kompolnas, Kapolri dan Kabareskrim !
Publik Puji Kinerja Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo Atas Gebrakan Perangi Narkoba dan Brantas Premanisme, Formasu Jakarta : Sejalan dengan Arahan Kapolri
Ditugaskan Jadi Plt. Ketua APDESI Rohil, Syaiful Abdul Chalid Siap Bersinergi dan Dukung Visi dan Misi Pemerintah Untuk Kemajuan Daerah
Bangun Rehabilitasi, Polres Purwakarta Gencarkan Edukasi

Berita Terkait

Sabtu, 10 Mei 2025 - 12:33 WIB

Kapolres Pelalawan “Preman Pelaku Curanmor yang Meresahkan Masyarakat Pangkalan Kerinci Berhasil Diringkus “Tim Opsnal Polres Pelalawan.

Senin, 28 April 2025 - 18:01 WIB

Bikin Heboh, Diduga Gudang Timbun BBM subsidi hasil Pengangsu SPBU ke SPBU, Kini Jadi Sorotan

Minggu, 6 April 2025 - 22:14 WIB

Satresnarkoba Polres Simalungun Berhasil Ungkap Kasus Narkoba, Amankan 66,78 Gram Sabu

Kamis, 27 Maret 2025 - 19:54 WIB

Polres Simalungun Tangkap Pengedar Sabu di Kampung Saropah, Kasi Humas: Kami Terus Berantas Narkoba

Sabtu, 11 Januari 2025 - 18:29 WIB

Sat Narkoba Polres Simalungun Tangkap Pengedar Narkoba di Perkebunan Karet

Selasa, 26 November 2024 - 10:54 WIB

Pembacaan Tuntutan Ditunda, Kajatisu Diminta Segera Evaluasi Posisi Jaksa Ade Meinarni Barus Yang Diduga Tidak Profesional Menangani Pekara

Jumat, 8 November 2024 - 02:30 WIB

Sat Narkoba Polres Simalungun Tangkap Dua Pengedar Narkoba di Bandar Masilam, Total 12,36 Gram Sabu-Sabu Disita

Jumat, 8 November 2024 - 01:41 WIB

Jahtanras Polres Simalungun Tangkap Satu Pelaku Curanmor dan Dua Penadah

Berita Terbaru