Ketua IMO Sumut: Klewang Bukan Wartawan, Hanya Mencoreng Dunia Pers!

REDAKSI MEDAN

- Redaksi

Rabu, 12 Maret 2025 - 02:02 WIB

5013 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPW IMO Indonesia Sumut H.A.Nuar Erde saat bersama dengan Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sumut H Farianda Putra Sinik.(ist)

Ketua DPW IMO Indonesia Sumut H.A.Nuar Erde saat bersama dengan Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sumut H Farianda Putra Sinik.(ist)

MEDAN

Ketua DPW Ikatan Media Online (IMO) Indonesia Sumatera Utara, H.A. Nuar Erde, mengecam keras tindakan seorang oknum yang mengaku sebagai wartawan, bernama Solerman Hasibuan alias Diavm alias Klewang.

Oknum tersebut diduga kerap melakukan intimidasi, pemerasan, dan tindakan tidak menyenangkan terhadap pejabat pemerintah, pihak swasta, serta masyarakat sipil.

Tindakan oknum ini bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers yang mengatur kode etik jurnalistik dan melarang praktik pemerasan oleh insan pers.

H.A. Nuar Erde menegaskan bahwa wartawan sejati bekerja berdasarkan kode etik dan tidak melakukan pemerasan.

“Kami yakin dia bukan wartawan! Profesi wartawan memiliki kode etik yang melarang keras pemerasan. Apa yang dilakukan si Klewang ini jelas mencoreng nama baik dunia jurnalistik. Wartawan seluruh Indonesia pasti marah dan mengutuk perbuatannya,” tegas Nuar Erde kepada para awak media, kemarin.

Tindakan pemerasan yang dilakukan oleh oknum ini tidak hanya merusak citra pers, tetapi juga berpotensi melanggar hukum pidana.

Pasal 18 UU Pers No. 40 Tahun 1999 menyatakan bahwa setiap orang yang menghambat kerja jurnalistik dapat dipidana.

Selain itu, Pasal 368 KUHP tentang Pemerasan juga dapat dikenakan terhadap tindakan yang merugikan korban secara finansial maupun psikologis.

H.A. Nuar Erde mengimbau masyarakat yang menjadi korban agar segera melapor ke kepolisian.

“Jika ada korban, jangan takut untuk melapor ke polisi agar bisa segera ditindak. Laporkan juga kepada kami di DPW IMO Indonesia Sumut, agar kami bisa mengambil langkah hukum terhadap perbuatan oknum oknum yang merusak citra wartawan ini,” tambahnya.

Solerman Hasibuan alias Klewang diketahui masih berkeliaran dan terus melakukan praktik pemerasan.

Dengan adanya perhatian dari organisasi pers dan aparat penegak hukum, diharapkan aksi oknum ini dapat segera dihentikan demi menjaga kredibilitas dunia jurnalistik serta melindungi masyarakat dari praktik yang merugikan.(tim)

Berita Terkait

DPP GARNIZUN Apresiasi Rutan Labuhan Deli Konsisten Bersih Narkoba
Miris!!! Polsek Medan Tuntungan Tidak Berani Menangkap Pelaku Penganiayaan Wartawan
Pelaku Penganiayaan Tidak Ditangkap, Korban Akan Surati Presiden RI, Kompolnas, Kapolri dan Kabareskrim !
Kapolres Oloan Siahaan Hadapi Situasi Overmacht Saat Tawuran Kelompok di Wilayahnya
SAH ! Tiga Pegawai Rutan Kelas I Medan Resmi Dilantik Menjadi PNS
Silaturahmi dan Sinergi, Tim 8 Media Unit Kanwil Ditjenpas Sumut Berkunjung ke Rutan Labuhan Deli Bahas Publikasi Program
Edi Cahyono Resmi Jabat Kalapas Banda Aceh, Perkuat Tata Kelola Pemasyarakatan yang Berintegritas
Rutan I Medan Terima Kunjungan Ombudsman RI Perwakilan Prov. Sumut

Berita Terkait

Senin, 12 Mei 2025 - 14:50 WIB

Kodam Iskandar Muda musnahkan 3 Ha Ladang Ganja di Gayo Lues.

Minggu, 11 Mei 2025 - 22:45 WIB

Kapolres Gayo Lues Gelar Kegiatan Sholat Subuh Berjamaah, Pererat Silaturahmi dengan Masyarakat

Minggu, 11 Mei 2025 - 18:34 WIB

Kapolres Gayo Lues Gelar Sholat Jum’at Keliling Bersama Masyarakat Desa Kerukunan Kutapanjang

Rabu, 7 Mei 2025 - 02:32 WIB

Komsos Media Babinsa untuk Jalin silaturahmi Bersama Warga binaaan

Senin, 28 April 2025 - 11:56 WIB

Satresnarkoba Polres Gayo Lues Tangkap Pelaku Pengguna, Kurir dan Pengedar Narkotika Jenis Ekstasi

Sabtu, 26 April 2025 - 11:47 WIB

Silaturahmi Kapolres Aceh Tenggara Ke Mako Kompi 4 Batalyon C Pelopor

Kamis, 24 April 2025 - 09:53 WIB

Satresnarkoba Polres Gayo Lues Tangkap Pelaku Tindak Pidana Narkotika Jenis Ganja Seberat 105 Kg Barang Bukti Diamankan

Minggu, 30 Maret 2025 - 08:25 WIB

Bentuk Keakraban Dengan Warga,Babinsa Koramil 09/Putri Betung Melaksanakan Komsos Dengan Warga Desa Binaan

Berita Terbaru