Simpan 23 Paket Sabu-sabu, Seorang Pria Ditangkap Tim Resnarkoba Polres Subulussalam

TIMES 21

- Redaksi

Selasa, 15 Oktober 2024 - 16:39 WIB

5024 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Subulussalam – Aparat Kepolisian dari Tim Resnarkoba Polres Subulussalam menangkap dan mengamankan seorang Pria berinisial “MY” (42 Tahun) yang kedapatan menyimpan 23 paket narkoba jenis sabu-sabu di rumahnya di Kecamatan Simpang Kiri Kota Subulussalam, Selasa, 15 Oktober 2024.

Kapolres Subulussalam AKBP Yhogi Hadisetiawan, dalam keterangannya menjelaskan penangkapan terduga pelaku penyalahgunaan narkotika tersebut terjadi pada 2 Oktober dan berdasarkan pendalaman serta penyelidikan dari Tim Opsnal Narkoba Polres Subulussalam.

“Tim bergerak mengamankan terduga pelaku MY yang sedang berada di rumahnya di salah satu desa di Kecamatan Simpang Kiri Kota Subulussalam karena terduga telah melakukan tindak pidana penyalahgunaan dengan memiliki dan menyimpan Narkotika jenis Sabu. Pada saat dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti berupa 23 (Dua puluh tiga) paket diduga Narkotika jenis Sabu yang dibungkus plastik transparan dengan berat netto 4,18 (empat koma satu delapan) Gram di dalam sebuah kotak Box berwarna biru di simpan dalam kamar milik pelaku,” ujarnya.

Saat diinterogasi terduga pelaku mengakui bahwa barang bukti Narkotika jenis sabu tersebut adalah miliknya, selanjutnya terduga pelaku dan barang bukti diamankan di Polres Subulussalam guna proses lebih lanjut.

Terduga pelaku terancam pasal yang di persangkaan, pasal : 114 ayat (1) Yo pasal 112 ayat (1) UU 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 6 tahun penjara dan maksimal hukuman mati.

Dalam hal ini, AKBP Yhogi terus mengimbau kepada masyarakat Kota Subulussalam untuk terus waspada terkait adanya transaksi Narkoba, agar segera melaporkan kepada anggota Kepolisian apabila menemukan aktifitas mencurigakan di sekitar lingkungannya.

Berita Terkait

Wow.. Dugaan Mafia BBM Subsidi Di Pronojiwo Dan Ancaman Terhadap Jurnalis Saat Peliputan di SPBU.
Kapolres Pelalawan “Preman Pelaku Curanmor yang Meresahkan Masyarakat Pangkalan Kerinci Berhasil Diringkus “Tim Opsnal Polres Pelalawan.
Bikin Heboh, Diduga Gudang Timbun BBM subsidi hasil Pengangsu SPBU ke SPBU, Kini Jadi Sorotan
Satresnarkoba Polres Simalungun Berhasil Ungkap Kasus Narkoba, Amankan 66,78 Gram Sabu
Polres Simalungun Tangkap Pengedar Sabu di Kampung Saropah, Kasi Humas: Kami Terus Berantas Narkoba
Sat Narkoba Polres Simalungun Tangkap Pengedar Narkoba di Perkebunan Karet
Pembacaan Tuntutan Ditunda, Kajatisu Diminta Segera Evaluasi Posisi Jaksa Ade Meinarni Barus Yang Diduga Tidak Profesional Menangani Pekara
Sat Narkoba Polres Simalungun Tangkap Dua Pengedar Narkoba di Bandar Masilam, Total 12,36 Gram Sabu-Sabu Disita

Berita Terkait

Senin, 12 Mei 2025 - 14:50 WIB

Kodam Iskandar Muda musnahkan 3 Ha Ladang Ganja di Gayo Lues.

Minggu, 11 Mei 2025 - 22:45 WIB

Kapolres Gayo Lues Gelar Kegiatan Sholat Subuh Berjamaah, Pererat Silaturahmi dengan Masyarakat

Minggu, 11 Mei 2025 - 18:34 WIB

Kapolres Gayo Lues Gelar Sholat Jum’at Keliling Bersama Masyarakat Desa Kerukunan Kutapanjang

Rabu, 7 Mei 2025 - 02:32 WIB

Komsos Media Babinsa untuk Jalin silaturahmi Bersama Warga binaaan

Senin, 28 April 2025 - 11:56 WIB

Satresnarkoba Polres Gayo Lues Tangkap Pelaku Pengguna, Kurir dan Pengedar Narkotika Jenis Ekstasi

Sabtu, 26 April 2025 - 11:47 WIB

Silaturahmi Kapolres Aceh Tenggara Ke Mako Kompi 4 Batalyon C Pelopor

Kamis, 24 April 2025 - 09:53 WIB

Satresnarkoba Polres Gayo Lues Tangkap Pelaku Tindak Pidana Narkotika Jenis Ganja Seberat 105 Kg Barang Bukti Diamankan

Minggu, 30 Maret 2025 - 08:25 WIB

Bentuk Keakraban Dengan Warga,Babinsa Koramil 09/Putri Betung Melaksanakan Komsos Dengan Warga Desa Binaan

Berita Terbaru