Rumah PPAI : Membangun Lingkungan Aman dan Berkeadilan

TIMES 21

- Redaksi

Minggu, 6 Oktober 2024 - 21:08 WIB

5041 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA I Dalam beberapa tahun terakhir, Indonesia telah menghadapi tantangan yang signifikan dalam melindungi hak – hak anak dan perempuan.

Seperti kasus kekerasan, eksploitasi, dan ketidakadilan terhadap kelompok rentan ini masih sering terjadi, baik di lingkungan rumah tangga maupun ruang publik.

Sebagai Sekjen Rumah Perlindungan Perempuan dan Anak Indonesia (RPPAI), Agus Kliwir melihat fenomena ini dengan pemahaman yang mendalam.

Tentang perlindungan anak dan perempuan bukan hanya masalah individu atau keluarga, tetapi merupakan tanggung jawab seluruh masyarakat

Hal ini memang perlunya kesadaran kolektif untuk perlindungan perempuan dan anak harus dimulai dari kesadaran kolektif. Akan pentingnya memberikan ruang aman serta mendukung mereka dalam segala aspek kehidupan.

Meskipun demikian, Pemerintah telah mengeluarkan berbagai kebijakan, namun peran serta masyarakat sangat penting dalam memastikan kebijakan ini berjalan efektif.

Setiap individu memiliki peran penting dalam menciptakan lingkungan yang bebas dari kekerasan dan diskriminasi, dimulai dari keluarga, sekolah, hingga lingkungan sekitar.

Terlihat, Peran Rumah Perlindungan Perempuan dan Anak (RPPAI) adalah berkomitmen untuk melindungi dan memberikan pendampingan bagi perempuan dan anak yang menjadi korban kekerasan.

Melalui berbagai program advokasi, bantuan hukum, serta konseling, kami juga berupaya memberikan pemulihan psikologis dan sosial bagi para korban.

Kami juga berkolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk kepolisian, lembaga pemerintah, dan organisasi non-pemerintah, untuk menciptakan sistem perlindungan yang komprehensif”, kata Agus Kliwir pangilan Akrab di hadapan awak media, Jumat (4/10/24).

“Disinilah, kami mendorong kebijakan Pemerintah agar terus memperkuat perlindungan hukum bagi perempuan dan anak.

Seperti hukuman bagi pelaku kekerasan agar diberikan efek jera, dan korban harus mendapatkan hak – hak mereka, termasuk akses terhadap keadilan dan rehabilitasi.

Selain itu, pendidikan mengenai kesetaraan gender dan hak – hak anak perlu diperkenalkan sejak dini di sekolah – sekolah agar generasi muda bisa tumbuh dengan pemahaman yang kuat.

Harapan kedepan, harus bisa menghormati perempuan dan anak, bebas dari kekerasan maupun diskriminasi.

Melalui upaya kolektif, kita dapat menciptakan lingkungan yang aman serta sehat.

Kemudian, marilah kita bersama – sama mendukung bagi perempuan dan anak di mana mereka dapat berkembang tanpa rasa takut.

Melalui kerjasama lintas sektor, RPPAI berkomitmen untuk terus menjadi garda terdepan dalam melindungi hak-hak mereka.(red)

Berita Terkait

Stop Pro dan Kontra Terkait Pembatalan Mutasi Letjen Kunto, Rakyat Tetap Mendukung Keputusan Panglima TNI
TSEA Talk Angkat Peran AI dalam Pembangunan Kota Berkelanjutan
Dugaan Pungli Parkir Fantastis dan Penyanderaan Mobil: Pengelola Apartemen CBD Pluit Dituntut Bertanggung Jawab
Angkut BBM ilegal Subsidi, Diduga Pandi Mafia Solar Kebal Hukum Leluasa di Jakarta Barat
Ketua Umum HIMLAB JAKARTA Mengecam Opini dan Narasi Liar Yang Di Arahkan Pada Bupati Labura
Apresiasi TNI Memberikan Wawasan Kebangsaan kepada Mahasiswa, PW GPA DKI Jakarta: Perkuat Cinta Tanah Air
UU TNI Bukan Kembalikan Dwifungsi Akan Tetapi Memperkuat Peran Tugas Terhadap NKRI
Jelang Lebaran, DPRD DKI Josephine Gelar Bazar Murah

Berita Terkait

Sabtu, 10 Mei 2025 - 12:33 WIB

Kapolres Pelalawan “Preman Pelaku Curanmor yang Meresahkan Masyarakat Pangkalan Kerinci Berhasil Diringkus “Tim Opsnal Polres Pelalawan.

Senin, 28 April 2025 - 18:01 WIB

Bikin Heboh, Diduga Gudang Timbun BBM subsidi hasil Pengangsu SPBU ke SPBU, Kini Jadi Sorotan

Minggu, 6 April 2025 - 22:14 WIB

Satresnarkoba Polres Simalungun Berhasil Ungkap Kasus Narkoba, Amankan 66,78 Gram Sabu

Kamis, 27 Maret 2025 - 19:54 WIB

Polres Simalungun Tangkap Pengedar Sabu di Kampung Saropah, Kasi Humas: Kami Terus Berantas Narkoba

Sabtu, 11 Januari 2025 - 18:29 WIB

Sat Narkoba Polres Simalungun Tangkap Pengedar Narkoba di Perkebunan Karet

Selasa, 26 November 2024 - 10:54 WIB

Pembacaan Tuntutan Ditunda, Kajatisu Diminta Segera Evaluasi Posisi Jaksa Ade Meinarni Barus Yang Diduga Tidak Profesional Menangani Pekara

Jumat, 8 November 2024 - 02:30 WIB

Sat Narkoba Polres Simalungun Tangkap Dua Pengedar Narkoba di Bandar Masilam, Total 12,36 Gram Sabu-Sabu Disita

Jumat, 8 November 2024 - 01:41 WIB

Jahtanras Polres Simalungun Tangkap Satu Pelaku Curanmor dan Dua Penadah

Berita Terbaru