Keterbukaan Publik! Pers Nasional Sebagai Wahana Komunikasi

TIMES 21

- Redaksi

Minggu, 6 Oktober 2024 - 21:17 WIB

5042 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA  | Dirut PT. Media Naga Samudra (MNS) Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber (SMGC) mengingatkan terkait kemerdekaan pers merupakan salah satu wujud kedaulatan rakyat menjadi unsur yang sangat penting untuk menciptakan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara yang
demokratis.

Terlihat dalam kemerdekaan republik indonesia pasti mengeluarkan pikiran dan pendapat sebagaimana tercantum dalam Pasal 28 Undang-Undang Dasar 1945 harus dijamin.

Dalam memperoleh informasi terkait hak asasi manusia (HAM) yang sangat hakiki dan perlu untuk menegakkan keadilan, kebenaran, memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa ini”, kata A.S Agus Samudra atau di Panggil Agus Kliwir selaku Dirut PT. Media Naga Samudra (MNS) Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber (SMGC) saat berbincang – bincang bersama awak media, Rabu pagi (2/10/24).

Agus Kiwir menambahkan, Pers Nasional sebagai wahana komunikasi massa, penyebar informasi, pembentuk opini harus dapat melaksanakan asas, fungsi, hak, kewajiban, dan peranannya dengan sebaik-baiknya berdasarkan kemerdekaan pers yang profesional.

Dalam menjamin hak – hak kemerdekan RI, perlindungan hukum, bebas dari campur tangan atau paksaan dari manapun dan media memang berperan ikut menjaga ketertiban dunia berdasarkan perdamaian abadi maupun keadilan sosial.

Pers adalah lembaga sosial dan wahana komunikasi massa yang melaksanakan kegiatan jurnalistik meliputi mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah,menyampaikan informasi baik dalam bentuk tulisan, suara, gambar, suara, gambar,data, grafik maupun dalam bentuk lainnya dengan menggunakan media cetak, media elektronik, dan segala jenis saluran lain”, imbuh Agus Kliwir.

Dandim 0718/Pati Letkol Inf. Jon Young Saragi mengapresiasi adanya keterbukaan informasi publik dan media adalah mitra kami. Sehingga sinergitas harus tetap terjalin serta mengedepankan asas keadilan.

“Pasalnya, Perusahaan pers adalah badan hukum Indonesia yang menyelenggarakan usaha pers meliputi perusahaan media cetak, media elektronik,kantor berita, perusahaan media memang secara khusus menyelenggarakan, menyiarkan, atau menyalurkan informasi di setiap waktu.

Meskipun demikian, dalam penyensoran adalah penghapusan secara paksa sebagian atau seluruh materi informasi yang akan diterbitkan, disiarkan, tindakan teguran, peringatan yang bersifat mengancam dari pihak manapun, kewajiban melapor dan memperoleh izin dari pihak berwajib untuk pelaksanaan kegiatan jurnalistik”, ucap Dandim 0718/Pati.

Seperti hak tolak adalah hak wartawan karena profesinya, untuk menolak mengungkapkan nama atau identitas lainnya dari sumber berita yang harus dirahasiakan dan Hak Jawab merupakan hak seseorang atau sekelompok orang dalam memberikan tanggapan atau sanggahan terhadap pemberitaan berupa fakta yang merugikan nama baik.

“Disinilah, Hak Koreksi adalah setiap orang untuk mengoreksi atau memberitahukan kekeliruan informasi yang diberitakan oleh pers, baik tentang dirinya maupun tentang orang lain.

Kewajiban Koreksi adalah keharusan melakukan koreksi atau ralat terhadap suatu informasi, data, fakta, opini, atau gambar yang tidak benar yang telah diberitakan oleh pers yang bersangkutan dan kode etik jurnalistik sebagai himpunan etika profesi kewartawanan.(red)

Berita Terkait

Stop Pro dan Kontra Terkait Pembatalan Mutasi Letjen Kunto, Rakyat Tetap Mendukung Keputusan Panglima TNI
TSEA Talk Angkat Peran AI dalam Pembangunan Kota Berkelanjutan
Dugaan Pungli Parkir Fantastis dan Penyanderaan Mobil: Pengelola Apartemen CBD Pluit Dituntut Bertanggung Jawab
Angkut BBM ilegal Subsidi, Diduga Pandi Mafia Solar Kebal Hukum Leluasa di Jakarta Barat
Ketua Umum HIMLAB JAKARTA Mengecam Opini dan Narasi Liar Yang Di Arahkan Pada Bupati Labura
Apresiasi TNI Memberikan Wawasan Kebangsaan kepada Mahasiswa, PW GPA DKI Jakarta: Perkuat Cinta Tanah Air
UU TNI Bukan Kembalikan Dwifungsi Akan Tetapi Memperkuat Peran Tugas Terhadap NKRI
Jelang Lebaran, DPRD DKI Josephine Gelar Bazar Murah

Berita Terkait

Senin, 12 Mei 2025 - 14:50 WIB

Kodam Iskandar Muda musnahkan 3 Ha Ladang Ganja di Gayo Lues.

Minggu, 11 Mei 2025 - 22:45 WIB

Kapolres Gayo Lues Gelar Kegiatan Sholat Subuh Berjamaah, Pererat Silaturahmi dengan Masyarakat

Minggu, 11 Mei 2025 - 18:34 WIB

Kapolres Gayo Lues Gelar Sholat Jum’at Keliling Bersama Masyarakat Desa Kerukunan Kutapanjang

Rabu, 7 Mei 2025 - 02:32 WIB

Komsos Media Babinsa untuk Jalin silaturahmi Bersama Warga binaaan

Senin, 28 April 2025 - 11:56 WIB

Satresnarkoba Polres Gayo Lues Tangkap Pelaku Pengguna, Kurir dan Pengedar Narkotika Jenis Ekstasi

Sabtu, 26 April 2025 - 11:47 WIB

Silaturahmi Kapolres Aceh Tenggara Ke Mako Kompi 4 Batalyon C Pelopor

Kamis, 24 April 2025 - 09:53 WIB

Satresnarkoba Polres Gayo Lues Tangkap Pelaku Tindak Pidana Narkotika Jenis Ganja Seberat 105 Kg Barang Bukti Diamankan

Minggu, 30 Maret 2025 - 08:25 WIB

Bentuk Keakraban Dengan Warga,Babinsa Koramil 09/Putri Betung Melaksanakan Komsos Dengan Warga Desa Binaan

Berita Terbaru