Perekrutan Sekretariat Non PNS Untuk Panwascam di Agara Diwarnai Isu Pungli Rp 2 Juta Rupiah

TIMES 21

- Redaksi

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 16:41 WIB

5027 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUTACANE | Proses perekrutan sekretariat non pegawai negeri sipil (PNS) pada pengawas kecamatan (Panwascam) dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) di Kabupaten Aceh Tenggara di warnai dengan isu dugaan pungutan liar (Pungli) yang dilakukan oleh oknum pengawas wilayah (Panwaslih) Kabupaten Aceh Tenggara sebesar Rp 2 juta rupiah, diketahui jumlah sekretariat non PNS yang direkrut oleh Panwaslih untuk setiap kecamatan teridiri dari 3 orang. Saat ini Aceh Tenggara memiliki jumlah wilayah kecamatan teridiri dari 16 Kecamatan.

Jumlah sekretariat non PNS yang direkrut oleh Panwaslih Kabupaten terdiri dari 48 orang, diyakini dalam proses itu tidak ada yang gratis, artinya, ada oknum Panwaslih yang melakukan pungli dalam meluluskan sekretariat non PNS itu, diduga mereka meminta uang Rp 2 juta rupiah setiap orang yang akan diluluskan kata salah seorang sumber yang namanya tidak mau disebut kepada awak media pada Sabtu 5 Oktober 2024

Dijelaskannya, sebelum saya telah ikut mendaftarkan diri sebagai salah satu calon anggota sekretariat non PNS di Panwascam, tentunya segala persyaratan sudah saya buat, namun karena tidak ada uang sebesar Rp 2 juta rupiah, saya dinyatakan tidak bisa masuk sebagai anggota sekretariat non PNS itu.”Maklum saja, oknum Panwaslih Kabupaten Aceh Tenggara sebelumnya telah memberi warning terkait masalah uang tersebut.

Disinggung ya, masalah pungli yang dilakukan oleh oknum Panwaslih Kabupaten ini terkesan Aparat Penegak Hukum (APH) khususnya pihak Polres Aceh Tenggara terkesan bungkam atas hal ini, padahal, untuk pungli yang dilakukan oleh oknum Panwaslih sudah sangat terang-terangan, saya sangat kecewa dengan tim siber pungli yang ada di Aceh Tenggara terkesan tak bekerja.

Sehingga pungli saat perekrutan sekretariat non PNS yang dilakukan oleh oknum Panwaslih Kabupaten Aceh Tenggara mulus saja tutup sumber dengan rasa kecewa.

Ditempat terpisah, ketua Panwaslih Kabupaten Aceh Tenggara Kaman Sori saat dikonfirmasi mengenai hal tersebut mengatakan, hal itu tidak benar singkatnya

(Laporan Salihan Beruh)

Berita Terkait

Tidak Efektif Berantas Narkoba, Ketua LAN Sarankan Kapolres Agara Copot Kasat Narkoba
352 Mahasiswa UGL Aceh Ikuti KKN, Bupati Salim Fakhry: Mahasiswa Jaga Nama Baik Kampus
2 Tersangka Usia Dibawah Umur Terjerat Kasus Narkoba, Ketua LAN Desak Kapolres Aceh Tenggara Tangkap Pelaku Utama
Izin LSM Tipikor Telah Mati, Begini Penjelasan Kaban Kesbangpol Aceh Tenggara
Viral Video yang Menyudutkan Polres Jaktim,PW GPA DKI Jakarta: Stop Narasi Sesat Tanpa Bukti dan Data
Gaji ASN Pemkab Aceh Tenggara akan di Cairkan 2 April 2025.
Silahturahmi Antar Wartawan Alasta News, hingga Bahas isu Penting. Pimred : tetap junjung kesolidtan
BPJN 3.5 Wilayah Aceh Tenggara Ruas No.25 Tangani Banjir Bandang Dengan Maksimal di Desa Suka Makmur Kecamatan Semadam

Berita Terkait

Sabtu, 10 Mei 2025 - 12:33 WIB

Kapolres Pelalawan “Preman Pelaku Curanmor yang Meresahkan Masyarakat Pangkalan Kerinci Berhasil Diringkus “Tim Opsnal Polres Pelalawan.

Senin, 28 April 2025 - 18:01 WIB

Bikin Heboh, Diduga Gudang Timbun BBM subsidi hasil Pengangsu SPBU ke SPBU, Kini Jadi Sorotan

Minggu, 6 April 2025 - 22:14 WIB

Satresnarkoba Polres Simalungun Berhasil Ungkap Kasus Narkoba, Amankan 66,78 Gram Sabu

Kamis, 27 Maret 2025 - 19:54 WIB

Polres Simalungun Tangkap Pengedar Sabu di Kampung Saropah, Kasi Humas: Kami Terus Berantas Narkoba

Sabtu, 11 Januari 2025 - 18:29 WIB

Sat Narkoba Polres Simalungun Tangkap Pengedar Narkoba di Perkebunan Karet

Selasa, 26 November 2024 - 10:54 WIB

Pembacaan Tuntutan Ditunda, Kajatisu Diminta Segera Evaluasi Posisi Jaksa Ade Meinarni Barus Yang Diduga Tidak Profesional Menangani Pekara

Jumat, 8 November 2024 - 02:30 WIB

Sat Narkoba Polres Simalungun Tangkap Dua Pengedar Narkoba di Bandar Masilam, Total 12,36 Gram Sabu-Sabu Disita

Jumat, 8 November 2024 - 01:41 WIB

Jahtanras Polres Simalungun Tangkap Satu Pelaku Curanmor dan Dua Penadah

Berita Terbaru